Apa itu ISO 37001?
ISO 37001 adalah sistem manajemen yang dirancang khusus sebagai antisipasi terhadap resiko penyuapan di organisasi. Sistem ini dikenal dengan istilah SMAP ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Setiap perusahaan sangat direkomendasikan untuk menerapkan sistem manajemen ini dan memiliki sertifikatnya. Sistem ISO 37001 merupakan wujud perkembangan praktik anti-penyuapan dengan metode pengelolaan tanggung jawab perusahaan. Pada dasarnya, persyaratan pemenuhan standar ini sudah cukup umum bagi praktisi di lapangan. Selain itu, sistem ini juga telah menggunakan pendekatan yang terstruktur dan mendalam terhadap anti-penyuapan. Hal ini terbilang baru dan belum ada sebelumnya.
Baca juga: Cara meningkatkan kepuasan pelanggan dengan ISO 9001
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001
ISO 37001 diterbitkan pada 15 Oktober 2016, merupakan sistem manajemen anti penyuapan berstandar internasional. Berdasarkan INPRES No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, sistem ini dirancang untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, melaporkan, maupun menyelesaikan kasus-kasus yang berhubungan dengan penyuapan. Praktik penyuapan tentu menimbulkan banyak kerugian bagi organisasi. Seperti memperburuk kondisi keuangan, denda hukum, merusak brand dan reputasi organisasi, dan masih banyak lagi.
ISO 37001 Anti-Bribery Management Systems telah diadopsi secara identik sebagai standar SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti-Suap oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Standar ini dapat digunakan untuk menanamkan budaya anti-suap dalam sebuah organisasi/institusi negara maupun swasta. Standar ini mendeteksi potensi penyuapan, sehingga organisas/institusi bisa melakukan pencegahan sejak dini.
Baca juga: Standar Operating Procedure (SOP) Keamanan Informasi untuk mendapatkan Sertifikat ISO 27001
Ruang Lingkup SMAP
SNI ISO 37001:2016 membahas hal-hal sebagai berikut.
- Penyuapan di sektor publik, swasta, dan nirlaba;
- Penyuapan oleh organisasi;
- Penyuapan oleh personil organisasi yang bertindak atas nama organisasi dan atau keuntungan organisasi;
- Penyuapan oleh rekan bisnis organisasi yang bertindak atas nama organisasi atau keuntungan organisasi;
- Penyuapan kepada organisasi;
- Penyuapan kepada personil organisasi dalam kaitan dengan kegiatan organisasi;
- Penyuapan kepada rekan bisnis organisasi dalam kaitan dengan kegiatan organisasi;
- Penyuapan langsung dan tidak langsung (misalnya suap yang ditawarkan atau diterima melalui atau oleh pihak ketiga).
SNI ISO 37001:2016 dapat membantu organisasi mengendalikan praktek penyuapan dengan menyediakan sejumlah langkah penting, yaitu:
- Penetapan kebijakan anti-penyuapan
- Penunjukan petugas yang berkewenangan untuk mengawasi kepatuhan terhadap praktik anti-penyuapan
- Pembinaan dan pelatihan anggota organisasi, penerapan manajemen resiko pada proyek dan kegiatan organisasi,
- Pengendalian finansial dan komersial, dan pelembagaan laporan prosedur investigasi
Dalam penerapan manajemen anti-suap, kepemimpinan dan masukan dari manajemen puncak adalah kewajiban. Manajemen puncak dianjurkan aktif mencari dan mempertimbangkan rekomendasi berbagai inisiatif anti-penyuapan yang mempromosikan atau mempublikasikan praktik anti-penyuapan.
Baca juga: Persiapkan Penyusunan Dokumen dan Implementasinya dengan Konsultan ISO 27001
Sertifikat ISO 37001:2016
ISO 37001:2016 dapat diimplementasikan terpisah atau diintegrasikan dengan sistem manajemen lainnya. Pada praktiknya sistem ini dikaitkan dengan mekanisme audit internal atau manajemen risiko. Sertifikat ISO 37001 adalah bukti pengakuan terhadap perusahaan yang telah memiliki standar yang sesuai dan mampu bersaing dengan kompetitornya di kancah internasional. Untuk mendapatkan sertikatnya, organisasi harus melalui berbagai tahapan implementasi dan lulus audit oleh Lembaga Sertifikasi yang berwenang. Terdapat tahapan implementasi dalam penerapan ISO 37001:2016 yang harus dilakukan perusahaan dalam rangka memperoleh sertifikat ISO 37001.
Baca juga: ISO 27001 Solusi Keamanan Data Internet Provider di Indonesia
Konsultan ISO 37001
Konsultan adalah pihak profesional yang berpengalaman dalam memberikan training, bimbingan, hingga membantu pengurusan ISO. ISO 37001 adalah Standar yang digunakan sebagai acuan dalam implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Peran konsultan sangatlah penting untuk memudahkan perusahaan dalam mengimplementasikan dan memperoleh sertifikat yang diakui secara formal. SMI Konsultan berperan dalam memberikan saran yang membantu perusahaan menentukan strategi dalam melakukan pencegahan dan mengimplementasikan anti penyuapan di perusahaan.
Bagaimana konsultan membantu proses implementasi sistem dan sertifikasi anda?
SMI Konsultan sebagai Konsultan ISO 37001 siap mendampingi perusahaan Anda dalam proses sertifikasi mulai dari konsultasi gap analisis hingga proses eksternal audit yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi. Untuk implementasinya, berikut adalah tahapan konsultasi yang nantinya perlu diselesaikan.
Untuk informasi lebih lanjut terkait konsultasi dan pendampingan sertifikasi, segera hubungi kami pada kontak yang tertera.
Sumber:
- www.kominfo.go.id
Hubungi Kami
Jika membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai Konsultasi ISO 27001, Kami akan senantiasa untuk membantu.