ISO 37001:2016 merupakan salah satu sertifikasi yang diwajibkan oleh pemerintah. Terutama bagi perusahaan dengan status Badan Usaha Milik Negara. Standar nasional ini ditetapkan sejak 2016 untuk mengatur Sistem Manajemen Anti Penyuapan atau SMAP. Masih banyak manfaat mengimplementasikan ISO 37001:2016 yang perlu diketahui.mengacu pada INPRES Nomor 10 Tahun 2016, BSN Sudah menetapkan SNI ISO 37001 SMAP agar bisa menjadi acuan untuk organisasi atau perusahaan dalam melakukan pengendalian kegiatan penyuapan. Pengendalian tersebut dilakukan dengan mencegah, mendeteksi, melaporkan dan menangani praktik penyuapan.Berikut ini adalah beberapa manfaat ISO 37001:2016 dalam organisasi:
1. Beberapa Manfaat ISO 37001:2016 untuk Organisasi
Meningkatkan Kredibilitas Organisasi
Dengan adanyaa manfaat ISO 37001, organisasi kamu juga akan diutamakan dalam bekerja sama dengan organisasi yang menerapkan sistem serupa. Dengan begitu, perusahaan kamu juga sudah berpartisipasi aktif dalam program mengentas tindakan korupsi berupa bribery di lingkup perusahaan.
Baca juga: Mengenal ISO 37001:2016, Sistem Manajemen Anti SuapMenciptakan Organisasi yang Bertanggung Jawab
Sebagai Pemantau dan Pengelola Risiko Organisasi dan Jaringan Rantai Pasokan
Meningkatkan dan Menguatkan Sistem Manajemen Organisasi
Penanganan yang Tepat Terhadap Penyuapan
Mendapatkan Pengakuan Dunia Internasional
Meminimalisir Adanya Pengeluaran yang Tidak Perlu
Mempertahankan Reputasi Baik Perusahaan
Reputasi sebuah organisasi akan menentukan penilaian masyarakat terhadap citra sebuah organisasi. Maka, begitu penting bagi sebuah organisasi untuk senantiasa mempertahankan reputasi baiknya. Jika sebuah organisasi menunjukkan komitmen dalam penerapan ISO 37001, citra baik akan bertahan bahkan bisa meningkat. Karena, salah satu resiko dari kegiatan penyuapan yang terdeteksi adalah tercorengnya reputasi organisasi.
Baca juga: Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 Penting2. Beberapa Langkah Penerapan ISO 37001:2016 untuk Organisasi
- Kebijakan anti suap dan anti korupsi, prosedur dan pengendalian.
- Kepemimpinan dan komitmen dari pimpinan.
- Tindakan korektif dan perbaikan secara berkelanjutan.
- Melakukan aktivitas atas penilaian resiko suap di setiap kegiatan di organisasi dan perusahaan
- Pelaporan, investigasi, monitoring
- Penunjukan langsung pengawas anti suap
- Melakukan pelatihan dan training anti suap terhadap semua pihak yang terlibat





