
Di tengah ketatnya regulasi sektor keuangan, kepatuhan terhadap standar internasional menjadi keharusan yang tidak bisa diabaikan. Salah satu bentuk kepatuhan itu adalah penerapan sertifikasi ISO, yang kini tidak hanya menjadi standar kualitas, tetapi juga menjadi bagian dari persyaratan formal yang ditetapkan oleh lembaga pengawasan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Sertifikasi ini mencerminkan komitmen sebuah lembaga terhadap manajemen risiko, keamanan informasi, kualitas layanan, serta tata kelola perusahaan yang baik.
Dalam beberapa ketentuan terbaru, baik OJK maupun BI mensyaratkan lembaga keuangan, termasuk bank, fintech, dan perusahaan pembiayaan, untuk mengadopsi standar ISO tertentu sebagai bagian dari proses perizinan, audit, maupun pengawasan berkala. Tanpa sertifikasi tersebut, perusahaan tidak hanya berisiko menghadapi hambatan administratif, tetapi juga dapat kehilangan kepercayaan pasar dan menghadapi sanksi regulatif yang merugikan operasional jangka panjang.
Mengapa Sertifikasi ISO Diperlukan dalam Mematuhi Regulasi OJK dan BI?
Mendukung Kepatuhan terhadap Regulasi Teknis
- OJK dan BI menerbitkan berbagai peraturan dan pedoman yang mewajibkan lembaga keuangan untuk mengelola risiko operasional, keamanan informasi, dan tata kelola perusahaan secara ketat.
- Sertifikasi ISO, seperti ISO 27001 (Keamanan Informasi), ISO 9001 (Manajemen Mutu), dan ISO 31000 (Manajemen Risiko) memberikan kerangka kerja yang selaras dengan prinsip-prinsip yang diatur oleh regulator.
2. Meningkatkan Keamanan dan Integritas Sistem Informasi
- BI dan OJK sangat menekankan pentingnya keamanan data dan sistem teknologi informasi, terutama untuk penyelenggara sistem pembayaran, fintech, bank digital, dan perusahaan pembiayaan.
- Sertifikasi ISO 27001 dipandang sebagai bukti bahwa organisasi memiliki sistem manajemen keamanan informasi yang terstruktur dan efektif, mulai dari perlindungan data nasabah hingga ketahanan terhadap serangan siber.
3. Menjadi Syarat dalam Proses Perizinan dan Audit
- Beberapa regulasi mengharuskan perusahaan untuk menunjukkan bukti implementasi standar internasional dalam rangka memperoleh izin usaha atau saat proses evaluasi berkala.
- Kepemilikan sertifikasi ISO dapat menjadi nilai tambah atau bahkan menjadi prasyarat dalam memperoleh persetujuan dari OJK dan BI, khususnya pada sektor yang berisiko tinggi.
4. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
- ISO mendorong perusahaan untuk mendokumentasikan proses bisnis secara jelas, mengidentifikasi risiko, dan menjalankan kontrol internal yang efektif.
- Hal ini sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menjadi perhatian utama OJK dan BI dalam rangka menciptakan industri keuangan yang sehat dan terpercaya.
5. Memberikan Jaminan kepada Regulator dan Pemangku Kepentingan
- Sertifikasi ISO menjadi indikator objektif bahwa suatu badan usaha telah memenuhi standar minimum internasional dalam operasionalnya.
- Ini membantu regulator seperti OJK dan BI dalam proses pengawasan karena adanya jaminan pihak ketiga (lembaga sertifikasi independen) terhadap efektivitas sistem yang diterapkan perusahaan.
Sertifikasi ISO bukan hanya sebagai bukti penerapan sistem manajemen yang efektif, tetapi juga menjadi syarat penting dalam memenuhi kepatuhan terhadap regulasi OJK dan BI. Bagi perusahaan yang ingin memastikan kepatuhan sekaligus meningkatkan kredibilitas, konsultasi sistem manajemen yang tepat sangat diperlukan. Kunjungi website Solusi Mutu Integritas untuk mendapatkan layanan profesional dalam penerapan dan sertifikasi ISO sesuai kebutuhan bisnis Anda.
Hubungi Kami
Segera diskusikan kebutuhan Konsultansi dan Pendampingan Sertifikasi Sistem Manajemen Perusahaan Anda bersama SMI Konsultan.