Tata Kelola TI (IT Governance) adalah kerangka kerja yang menyediakan struktur formal bagi organisasi untuk menyelaraskan strategi TI mereka dengan tujuan bisnis. Kerangka kerja ini mencakup proses-proses yang memastikan penggunaan TI yang efektif dan efisien untuk mencapai tujuan organisasi. Hal ini mencakup proses pengambilan keputusan, seperti mengevaluasi dan memprioritaskan investasi TI, dan proses pengawasan, seperti mengimplementasikan dan mengelola sistem TI.
Program tata kelola TI semakin populer di kalangan organisasi di semua industri karena mereka terus berupaya menyelaraskan sumber daya TI dengan strategi bisnis. Memastikan kepatuhan terhadap peraturan teknologi terkait juga menjadi sangat penting, terutama dalam beberapa tahun terakhir dengan begitu banyak kemajuan teknologi. Banyak manfaat yang bisa didapat dari pengelolaan TI, termasuk penghapusan redundansi, penggunaan dana yang tepat, perlindungan data yang lebih baik, rencana komunikasi yang komprehensif, dan banyak lagi.
Tata kelola IT di perusahaan merupakan proses yang bertujuan untuk mengembangkan dan memaksimalkan manajemen teknologi informasi secara menyeluruh. Proses ini merupakan jawaban untuk kebutuhan akan pentingnya efektivitas dan pemanfaatan manajemen informasi di tengah perkembangan teknologi yang pesat dan kompleks. Tata kelola TI sangat penting untuk diterapkan oleh semua sektor bisnis yang memanfaatkan teknologi informasi, termasuk perbankan.
Baca juga : Pahami 5 Ketentuan Pokok Manajemen Keamanan Informasi!
Tata kelola TI Bank
Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum dijelaskan bahwa bank wajib menerapkan tata kelola TI yang baik dalam penyelenggaraan TI, diantaranya:
1. Tata kelola TI yang baik harus memperhatikan sejumlah faktor
- Strategi dan tujuan bisnis Bank
- Ukuran dan kompleksitas bisnis Bank
- Peran TI bagi Bank
- Metode pengadaan sumber daya TI
- Risiko dan permasalahan terkait TI
- Praktik atau standar yang berlaku secara nasional maupun internasional; dan
- Ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Kegiatan tata kelola TI yang baik harus meliputi:
- Evaluasi atas pilihan strategi, pengarahan atas strategi penyelenggaraan TI, dan pemantauan pencapaian strategi
- Penyelarasan, perencanaan, dan pengorganisasian seluruh unit, strategi, dan kegiatan yang mendukung penyelenggaraan TI.
- Pendefinisian, akuisisi, dan implementasi atas solusi TI serta integrasinya dalam proses bisnis Bank.
- Penyediaan dukungan operasional layanan TI kepada pemangku kepentingan.
- Pemantauan kinerja dan kesesuaian penyelenggaraan TI dengan target kinerja intern, pengendalian intern, dan ketentuan peraturan perundang-undangan
Baca juga : Panduan Menyusun Rencana Kebutuhan Industri Sesuai Standar ISO 9001 vs PP 28/2021
Hubungi Kami
Segera diskusikan kebutuhan Konsultansi dan Pendampingan Sertifikasi Sistem Manajemen Perusahaan Anda bersama SMI Konsultan