Perkembangan teknologi digital yang semakin meningkat memang memberikan kemudahan di berbagai aspek dan bidang. Namun, dibalik kemudahan yang diberikan perusahaan harus selalu berhati-hati karena saat ini sudah banyak metode yang berkembang dan digunakan untuk mencuri data-data penting. Salah satunya dengan memanfaatkan penggunaan teknologi digital.
Perlindungan data pribadi telah menjadi isu penting bagi organisasi di seluruh dunia. Dengan meningkatnya jumlah data yang diproses dan disimpan, risiko pelanggaran data juga semakin besar. Untuk mengatasi tantangan ini, standar internasional seperti ISO 27001 dan ISO 27002 menawarkan kerangka kerja yang kuat untuk manajemen keamanan informasi dan perlindungan data pribadi.
Standar ISO 27001 dan ISO 27002 saling terhubung karena ISO 27001 mencerminkan lanskap keamanan informasi saat ini dengan fokus pada penggunaan kontrol pada Lampiran A. Untuk menyelaraskan dengan pembaruannya, amandemen ISO 27002 diperlukan sebagai panduan untuk implementasi Lampiran A ISO 27001.
Baca juga : Ini Caranya ISO 27001 Membantu Organisasi Mencegah Serangan Siber!
Regulasi Perlindungan Data Pribadi di Indonesia
Indonesia telah mempunyai aturan terkait perlindungan data pribadi. Aturan ini sebagai bentuk upaya Pemerintah dalam mendukung perlindungan data yang dituangkan dalam Peraturan Menteri No. 20 Tahun 2016 dan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Dalam UU PDP secara jelas membahas terkait penyelenggara sistem elektronik harus bisa melindungi setiap data dan informasi yang tersimpan dan pengelola sistem elektronik harus mempunyai aturan internal yang jelas. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya berbagai risiko yang merugikan.
Setiap data pribadi yang tersimpan dalam sistem elektronik harus terverifikasi keakuratannya dan disimpan dalam bentuk enkripsi, pengelola sistem elektronik juga harus memberikan akses kepada pemilik data supaya pemilik data bisa merubah atau memperbaharui data pribadinya. Pemilik data juga berhak atas kerahasiaan, berhak mengajukan pengaduan, dan berhak meminta pemusnahan data yang dimiliki dalam sistem elektronik.
Baca juga : ISO 27001 Bukti Integritas Perusahaan
Pentingnya ISO 27001 dan ISO 27002 dalam Kepatuhan Perlindungan Data Pribadi
Kedua ISO ini mempunyai peran penting dalam membantu perusahaan untuk patuh terhadap perlindungan data karena dengan mencapai kepatuhan ISO 27001 dan ISO 27002, perusahaan dapat mengidentifikasi dan memitigasi risiko keamanan informasi, mematuhi peraturan yang relevan, dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap kemampuan mereka untuk melindungi informasi sensitif.
Menerapkan ISO 27001 dan mematuhi pedoman ISO 27002 memungkinkan perusahaan membangun fondasi yang kuat untuk mengelola keamanan TI, melindungi aset berharga, dan mengurangi kemungkinan insiden keamanan. Kepatuhan terhadap ISO 27001 dan ISO 27002 berkontribusi pada ketahanan, kepercayaan, dan efektivitas dalam upaya meningkatkan sistem manajemen keamanan TI perusahaan secara menyeluruh.
Baca juga : ISO 27000 Family Standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi
Hubungi Kami
Segera diskusikan kebutuhan Konsultansi dan Pendampingan Sertifikasi Sistem Manajemen Perusahaan Anda bersama SMI Konsultan